BAB III Dinamika Bangsa Indonesia
DINAMIKA BANGSA
INDONESIA
Dinamika persatuan bangsa penting untuk dipelajari sebagai upaya menjaga
dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejak proklamasi
kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 telah banyak dinamika untuk mempertahankan
utuhnya Indonesia.
Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam perwujudannya sangat
dinamis. Berbagai pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari NKRI pernah
terjadi.
Dinamika bangsa Indonesia, telah dimulai sehari setelah proklamasi. Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), tak bisa lepas dari sejarah
Indonesia.Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, yakni tanggal 18 Agustus 1945,
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) bersidang untuk menetapkan tiga
keputusan penting, yaitu menetapkan UUD 1945, memilih presiden dan wakil
presiden, dan membentuk KNIP untuk membantu presiden.
Secara singkat dapat disimpulkan, bahwa Hukum Dasar hasil karya BPUPKI
itu oleh sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 18 Agustus
1945 dijadikan sebagai naskah Rancangan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
dan akhirnya disahkan oleh PPKI dan Undang-Undang Dasar 1945 itulah yang
akhirnya menjadi konstitusi di negara kita.
Indonesia sendiri telah tercatat beberapa upaya dalam hal konstitusi
diantaranya:
1.
Pembentukan Undang-Undang Dasar.
2.
Penggantian Undang-Undang Dasar
3.
Perubahan Undang-Undang Dasar dalam
arti pembaruan Undang-Undang Dasar
Perlu kita ingat bahwa di Indonesia telah terjadi pergantian
Undang-Undang Dasar sebanyak empat kali diantaranya yaitu:
1.
Undang-Undang Dasar 1945
2.
Konstitusi RIS (Republik Indonesia
Serikat) 1949
3.
Undang-Undang Dasar Sementara 1950
4.
Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden
tanggal 5 Juli 1959 maka konstitusi di Indonesia kembali lagi pada UndangUndang
Dasar 1945.
Berikut linimasa dinamika persatuan bangsa Indonesia dari masa ke masa:
1.
Masa revolusi kemerdekaan
Masa revolusi kemerdekaan dimulai
sejak tangga tanggal 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949. Pada masa ini,
bangsa Indonesia menghadapi Belanda yang ingin kembali menguasai, pemulangan
tawanan Jepang yang kalah perang, sekaligus memadamkan berbagai pemberontakan.
Dilihat dari sudut sejarah kenegaraan, selama revolusi tersebut, terjadi
peperangan antara negara Indonesia yang merdeka yaitu Republik Indonesia dan
Kerajaan Belanda sebagai lawan.
Belanda yang mengatakan bahwa kemerdekaan Indonesia itu adalah tidak
sah, kenyataannya ialah bahwa Indonesia telah memproklamirkan kemerdekaannya
kepada seluruh dunia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Setelah kemerdekaan itu, maka Belanda
datang untuk mencoba membasmi kemerdekaan atau dengan kata lain datang serbuan
dari luar negeri melalui Agresi Militer. Akibatnya terjadilah peperangan di
kedua negara itu.
Karena peperangan itu dilihat dari sudut Indonesia adalah peperangan
yang bertujuan untuk mempertahankan kemeerdekaannya, maka ia disebut perang
kemerdekaan. Masa perang kemerdekaan itu berlangsung dari tahun 1945 sampai
1949.
Pada akhir 1949 Belanda dengan resmi mengakui kedaulatan Republik
Indonesia, dan sesuai dengan istilah Konfrensi Meja Bundar disebut : penyerahan
kedaulatan.
Dalam perang kemerdekaan itu akhirnya
Belandalah yang kalah dengan konsekwensi diadakannya KMB tersebut. Atas dasar
pandangan ini, maka periode tahun 1945-1949, dinamakan periode”Perang
Kemerdekaan”.
Pada periode ini, terjadi pemberontakan untuk memisahkan diri dari
Indonesia yaitu pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) Madiun tahun 1948
dan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).
2.
Masa Republik Indonesia Serikat
Indonesia, pernah menjadi negara federal. Masa tersebut berlangsung pada
27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus 1950. Konstitusi Republik Indonesia
Serikat tahun 1949 menjadi dasar terbentuknya federasi dengan 15 negara bagian.
Pada masa ini, Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) adalah Soekarno
dan Drs. Moh. Hatta sebagai Perdana Menteri. Pada masa ini, menteri-menteri
bertanggung jawab kepada Perdana Menteri.
Hasil perundingan pada Konferensi Meja Bundar dengan Belanda, yang
mengharuskan Indonesia berubah dari negara kesatuan menjadi negara serikat.
Pada masa Republik Indonesia Serikat dinamika persatuan dan kesatuan
diwarnai dengan pemberontakan, diantaranya: Gerakan Angkatan Perang Ratu Adil
(APRA) di Bandung, pemberontakan Andi Azis di Makassar dan pemberontakan
Gerakan Republik Maluku Selatan (RMS).
3.
Masa Demokrasi Liberal
Masa Demokrasi Liberal dimulai 17
Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959. Pada masa ini, Indonesia menggunakan
Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia Tahun 1950 (UUDS 1950) yang
berlaku mulai tanggal 17 Agustus 1950.
Undang-undang ini merupakan perubahan dari Konstitusi RIS yang
diselenggarakan sesuai dengan Piagam Persetujuan antara pemerintah RIS dan
Pemerintah RI pada tanggal 19 Mei 1950. Bentuk negara Indonesia pada periode
ini adalah kesatuan.
Karena menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara, maka dibentuk sebuah
badan yang bertugas merumuskan Undang-Undang Dasar. Namun, karena dinamika
politik yang tinggi, dan saling memaksakan kepentingan kelompok dan golongan
maka pembahasan Undang-Undang Dasar menjadi berbelit-belit dan lama.
Maka, Presiden Soekarno memutuskan mengeluarkan Dekrit Presiden tanggal
5 Juli tahun 1959, yang berisi di antaranya sebagai berikut:
1.
Pembubaran konstituante
2.
Memberlakukan kembali UUD 1945 dan
tidak berlakunya lagi UUDS 1950
3.
Pembentukan MPR dan DPA sementara.
Pada masa ini, juga terjadi pemberontakan, diantaranya Gerakan Darul
Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di Sulawesi, Aceh, Kalimantan Selatan.
Kemudian Pemberontakan PRRI/Permesta.
4.
Masa Orde Lama
Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli
1959 memulai masa ini, pada 5 Juli 1959 sampai dengan 11 Maret 1966. Sejak
berlakunya kembali UUD 1945, Presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan
kepala pemerintahan. Jabatan Perdana Menteri tidak lagi ada.
Pada masa ini, berlaku demokrasi
terpimpin yang mulanya adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan. Namun, lama kelamaan, bergeser menjadi
dipimpin oleh Presiden/Pemimpin Besar Revolusi. Maka, akhirnya segala
sesuatunya didasarkan kepada kepemimpinan penguasa dalam hal ini pemerintah.
Pada masa oder lama ini, Irian Barat bersatu dalam Indonesia melalui
Trikora. Sebelumnya, dalam KMB, Belanda tidak mau menyerahkan wilayah Irian
kepada Indonesia.
5.
Masa Orde Baru
Masa Orde Baru dimula pada 11 Maret
1966 sampai dengan 21 Mei 1998. Orde Baru, merupakan sebutan untuk pemerintahan
presidensial dengan Soeharto sebagai presidennya.
Presiden Soekarno jatuh pada tahun 1966. Jatuhnya Soekarno menandai
berakhirnya masa Orde Lama dan digantikan oleh kekuatan baru, yang dikenal
dengan sebutan Orde Baru yang dipimpin Soeharto.
Pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden
Soeharto menyatakan mengundurkan diri. Sebagai gantinya, B.J Habibie yang
ketika itu menjabat sebagai wakil presiden, dilantik sebagai Presiden RI yang
ketiga. Masa jabatan Presiden B.J Habibie berakhir setelah
pertanggungjawabannya ditolak oleh sidang Umum MPR pada tanggal 20 Oktober
1999.
6.
Masa Reformasi
Pada masa reformasi terjadi perubahan
atau amandemen atas Undang-Undang Dasar 1945. Dengan mengamandemen UUD 1945
menjadi konstitusi yang bersifat konstitusional, diharapkan dapat terbentuk
sistem pemerintahan yang lebih baik dari yang sebelumnya. Amandemen atas UUD
1945 telah dilakukan oleh MPR sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1999, 2000,
2001, dan 2002.
Pemerintah konstitusional bercirikan bahwa konstitusi negara itu berisi:
1.
Adanya pembatasan kekuasaan
pemerintahan atau eksekutif
2.
Jaminan atas hak asasi manusia dan
hak-hak warga negara
Adakalanya persatuan dan kesatuan bangsa itu begitu kukuh, tetapi ada
juga masa ketika dinamika persatuan dan kesatuan bangsa mendapat ujian ketika
dirongrong oleh gerakan-gerakan pemberontakan yang ingin memisahkan diri dari
NKRI, serta segala bentuk teror yang bisa berdampak munculnya perpecahan di
kalangan masyarakat Indonesia. Akan tetapi, kita patut bersyukur ancaman atau
gangguan tersebut tidak membuat NKRI menjadi lemah, tetapi semakin kukuh
menunjukkan eksistensinya kepada dunia.
Tidak ada komentar: